Tuesday, March 6, 2007

Migrate to Open Source? Why not?

Saat ini di Indonesia, penggunaan software bajakan masih merajalela dan terkesan wajar-wajar saja. Padahal menurut UU HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang lebih dikenal sebagai copyright, hal ini jelas merupakan tindak kriminal dan bisa dituntut secara hukum. Meski mungkin saat ini belum banyak kasus yang tertangkap.

Banyak faktor yang menyebabkan maraknya penggunaan software bajakan di Indonesia. Selain karena harga software original yang sangat mahal, juga karena pendistribusian software original masih sangat terbatas (dalam hal ini penjualan CD software Original hanya ada di kota-kota besar) dan mendapatkan software bajakan jauh lebih mudah dan murah. Bahkan tidak perlu beli karena ada rental-rental CD software. Selain itu juga karena peraturan perundang-undangan mengenai HAKI juga baru-baru saja disahkan.

Sebenarnya ada pilihan yang jauh lebih murah dan aman untuk komputerisasi terutama soal software. Mulai dari Operating System, sampai aplikasi-aplikasi yang sering digunakan. Solusi tersebut adalah open source.

Mungkin saat pertama kali mendengar istilah open source, orang awam akan mengira bahwa software-software tersebut untuk linux. Ha ini salah besar, karena pembuat software open source sebagian besar telah membuat software-nya untuk banyak platform dengan fungsinya masing-masing yang dapat menggantikan fungsi software komersial lain.

Misalnya Open Office dari OpenOffice.org dengan fungsi office suite yang lengkap seperti Microsoft Office. GIMP (the GNU Image Manipulation Program) sebagai pengganti dari Adobe Photoshop untuk image editing. Keduanya dapat didownload dan diinstall pada PC secara gratis, baik di platform Linux maupun Windows.

Berbeda dengan software komersial pada umumnya yang hanya menyediakan executable file untuk setupnya, software open source juga menyertakan source code dari program yang bersangkutan. Sehingga penggunanya bisa menambah atau mengurangi atau bahkan mengubah program tersebut sesuai kenginannya. Mungkin ini terdengar susah, dan seolah hanya user expert yang sudah berpengalaman yang bisa menggunakannya. Tetapi sebenarnya, untuk user newbie, paket tersebut bisa langsung di-kompile, dan software bisa diinstall ke PC. Bahkan kebanyakan program open source juga menyertakan paket binary yang pre-compiled jadi sudah executable dan bisa diinstall seperti kebanyakan software di platform Windows.

Selain itu, ada peraturan tertentu dalam pendistribusian software open source. Seperti dijelaskan di websitenya http://www.opensource.org/docs/definition.php. Di situ dijelaskan bahwa liscense dari open source harus memperbolehkan penjualan atau pemberian secara cuma-cuma software tersebut. Dan tanpa harus memberikan royalti untuk sang pembuat. Namun tetap harus mencantumkan nama pembuat awalnya. Kemudian terkait dengan aturan pendistribusiannya, software open source bisa sangat murah atau bahkan gratis, tanpa harus melanggar copyright dari pihak tertentu.

Begitu banyak keuntungan yang didapatkan dari penggunaan open source. Selain murah, tidak melanggar hukum, juga bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan dan dijual kembali asal masih mengikuti aturan-aturan distribusi open source.

Demikian sedikit wacana tentang open source yang merupakan solusi untuk komputerisasi yang murah, dan menekan pembajakan atas kekayaan intelektual. Apakah kita siap untuk migrasi ke open source?

0 comments: